KPU: Honor KPPS di Pemilu 2024 Naik Jadi Rp1,2 Juta

- 12 Desember 2023, 12:00 WIB
PETUGAS Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) memeriksa kelengkapan logistik Pemilu sebelum didistribusikan ke kelurahan di gudang logistik KPU Jakarta Pusat, GOR Kemayoran, Jakarta, Selasa, 16 April 2019.*/ANTARA
PETUGAS Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) memeriksa kelengkapan logistik Pemilu sebelum didistribusikan ke kelurahan di gudang logistik KPU Jakarta Pusat, GOR Kemayoran, Jakarta, Selasa, 16 April 2019.*/ANTARA /

Celahsumbar.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menaikkan honor kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di Pemilu 2024 dari Rp550 ribu menjadi Rp1,2 juta.

 

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan dan Penelitian Pengembangan KPU RI, Parsadaan Harahap, mengatakan berkat dukungan pemerintah, kita bisa menaikkan sehingga honor KPPS ketuanya menjadi Rp1,2 juta dan anggota Rp1,1 juta.

"Sebelumnya di Pemilu 2019, ketua KPPS hanya menerima Rp550 ribu dan anggota Rp500 ribu sehingga kenaikan honor ini dinilai sebagai semangat bagi para anggota," kata Parsadaan ditemui di gedung KPU DKI Jakarta, Senin, 11 Desember 2023.

Baca Juga: Nusron Wahid Soal Sinyal Khofifah ke Prabowo-Gibran: Kalau Ibunya Sudah Mendukung Semua Mendukung

Menurutnya, meski para KPPS hanya bekerja satu bulan, yaitu 25 Januari hingga 25 Februari 2024, namun tanggung jawab serta kewenangan mereka luar biasa untuk menentukan masa depan demokrasi Indonesia.

"Semoga bisa memberikan semangat untuk yang menjadi KPPS untuk bisa bekerja lebih baik secara maksimal dan fokus," ujarnya.

Parsadaan juga menyampaikan KPU sedang menyiapkan pulsa untuk kebutuhan anggota KPPS dalam pemakaian telepon seluler sebagai alat komunikasi.

Halaman:

Editor: Tommy Adi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah