"Jangan sampai ada calon anggota dewan yang maju dibiayai oleh jaringan narkoba. Dampaknya sangat bahaya jika anggota tersebut terpilih. Hal ini tidak dapat ditolerir dan dibenarkan," pungkasnya.
Baca Juga: Resmi! Ini Harga Tiket Indonesia vs Argentina, Mulai Dijual 5 Juni 2023
Sebelumnya, Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) melakukan pemetaan dan antisipasi dana-dana ilegal dari peredaran gelap narkoba yang mengalir ke kontestasi Pemilu 2024.
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkotika Kombes Pol Jayadi mengatakan dari hasil pemetaan sementara yang dilakukan belum ada indikasi yang ditemukan.
"Makanya saya bilang tadi untuk antisipasi lakukan pemetaan terhadap rencana kontestasi di 2024. (Hasilnya) belum ada," kata Jayadi.