Menko Hadi Sebut Satgas Judi Online Gerak ke Bawah Putus Jalur Main Judi Online

- 22 Juni 2024, 12:00 WIB
Menteri ATR/BPN Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto
Menteri ATR/BPN Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto /ANTARA/Muhammad Zulfikar

Celahsumbar.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto menegaskan Satuan Tugas (Satgas) Judi Online akan memutus jalur untuk bermain judi online.

Selain itu, Satgas Judi Online juga melibatkan bintara pembina desa (babinsa) dan bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat (bhabinkamtibmas) mengawasi akses pembayaran yang dapat disalahgunakan untuk judi online.

“Satgas nanti akan memutus jalur yang keluar negeri, terutama adalah network access provider (NAP). Itu akan kami putus. Kalau net access provider sudah kami putus, artinya jalur untuk memberikan ruang bermain ini yang sudah tidak ada,” kata Menko Hadi saat jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam RI, Jakarta, Jumat, 21 Juni 2024.

Dia menjelaskan saat ini Satgas Judi Online bergerak langsung ke bawah memutus akses pembayaran untuk bermain judi online.

“Yang utama adalah sekarang kepolisian di lapangan adalah bhabinkamtibmas dan babinsa terus mengawasi jual beli rekening, dan juga pengawasan terhadap mini market yang menjual pulsa isi ulang untuk top up bermain judi online,” kata Hadi.

Baca Juga: Jemaah Haji Plus Ditipu Biro Travel hingga Terkatung-katung, Timwas Haji DPR RI Sentil Kemenag

“Ini yang saya minta memang harus ditutup, kecuali untuk pelayanan membayar telepon atau alat komunikasi silakan,” ujarnya.

Dia menyatakan Satgas Judi Online bakal terus memantau tren aktivitas judi online di Indonesia terutama setelah langkah-langkah pencegahan itu berjalan.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 14 Juni 2024 resmi membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024. Satgas Pemberantasan Judi Online itu dipimpin oleh Menko Polhukam RI.

Halaman:

Editor: Tommy Adi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah