Kenapa Kratom Bisa Bikin Heboh, BNN Bongkar Mengerikannya Tanaman Ini

- 22 Juni 2024, 09:00 WIB
Ilustrasi tanama Kratom
Ilustrasi tanama Kratom /Istimewa/

Celahsumbar.com - Kepala BNN RI Komjen Pol. Marthinus Hukom meminta agar masyarakat tidak menggunakan tanaman Kratom selama masa riset atas instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi), kecuali untuk kepentingan penelitian.

"Kratom memiliki efek samping yang berbahaya bagi tubuh, terlebih jika digunakan dengan dosis tinggi," tegasnya.

Sejak 2022, Marthinus menuturkan BNN telah merehabilitasi 133 orang penyalahguna kratom dengan ciri-ciri klinis seperti yang terjadi pada penyalahguna zat opioid, yakni kecemasan, tegang, muntah, pusing, dan mual.

Baca Juga: Geger Uang Palsu Rp22 Miliar, Polisi Ungkap Syukur dan Kronologi Pengungkapannya

Jelang Pilpres 2024, Survei LSI: 60,2 Persen Publik Yakin Presiden Jokowi Netral
Jelang Pilpres 2024, Survei LSI: 60,2 Persen Publik Yakin Presiden Jokowi Netral

Namun hingga kini, kata dia, budidaya dan konsumsi kratom masih belum diatur dalam Undang-Undang (UU) Narkotika, sehingga BNN mengusulkan untuk dilakukan penelitian teknis tentang kratom.

Adapun Presiden Jokowi menginstruksikan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk meneliti lebih lanjut manfaat tanaman kratom yang disebut memiliki kandungan narkotika. Hasil riset lanjutan ditargetkan rampung pada Agustus 2024.

Instruksi itu diberikan Presiden saat menggelar rapat internal tentang kebijakan dalam penanganan, pemanfaatan, dan perdagangan tanaman kratom di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (20 Juni 2024) lalu.

Tentang Tanaman Kratom

Tanaman Kratom
Tanaman Kratom Dok. BNN Prov Kaltim

Halaman:

Editor: Widji Ananta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah