Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan KPK Jadi Saksi Kasus Suap Buronan Harun Masiku

- 10 Juni 2024, 10:30 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Gedung Merah Putih KPK
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Gedung Merah Putih KPK /ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/

Celahsumbar.com - Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 Harun Masiku, Senin (10/6/2024).

Hasto tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.40 WIB dengan didampingi oleh tim kuasa hukumnya dan menegaskan dirinya dipanggil KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi.

"Sesuai dengan komitmen saya sebagai warga negara yang taat hukum, hari ini datang memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK.

Baca Juga: KPK Panggil Hasto Kristiyanto Sebagai Saksi Kasus Harun Masiku

Ia berjanji akan memberikan keterangan yang sebenar-benarnya terkait suap Harun Masiku adalah bagian dari kewajiban taat hukum seorang WNI. Saat ini, Harun Masiku diketahui belum ditemukan di mana rimbanya.

"Saya akan memberikan keterangan sebaik-baiknya, saya dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi. Jadi mohon sabar nanti saya akan memberikan keterangan pers selengkap-lengkapnya," papar pria asal Yogyakarta itu.

Untuk diketahui, Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemulihan Umum (KPU) Republik Indonesia.

Baca Juga: Wahyu Setiawan: KPK Bisa Tangkap Saya, Kenapa Harun Masiku Tidak Ditangkap?

Walau demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

Halaman:

Editor: Rizki Adidji


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah