Menteri Azwar Anas Buka Suara Soal Pemutusan RPP ASN dan Non ASN, SIMAK!

- 6 Juni 2024, 11:00 WIB
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas /Kemenpan RB/

Celahsumbar.com - Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Manajemen ASN terkait penyelesaian tenaga non-ASN segera diselesaikan. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menegaskan bahwa aturan ini harus membawa keadilan.

"RPP ini harus segera menemui keputusan, dan harus membawa keadilan bagi seluruh pihak," ungkap Menteri Anas saat memimpin rapat Panitia Antar-Kementerian (PAK) di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta.

PAK ini diikuti antara lain oleh Kementerian Keuangan, Sekretariat Negara, Kementerian Dalam Negeri, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN), Arsip Nasional RI, Korps Pegawai RI (Korpri), serta instansi terkait lainnya.

Baca Juga: Fakta Terbaru Pemindahan ASN ke IKN Diungkap Menpan RB Azwar Anas, Estafet Dimulai Juli 2024

Beragam pendapat dari berbagai instansi ini diharapkan memberikan kepastian hukum bagi tenaga non-ASN yang selama ini sudah mengabdi.

Menteri Anas berharap PAK ini juga memberi ketegasan dalam RPP ini. Baginya, pembahasan mengenai non-ASN ini sangat mendesak. Sebab, nasib jutaan tenaga non-ASN bergantung pada regulasi ini. "Ini sangat urgent untuk segera diselesaikan. Impact-nya sangat besar RPP ini," tegas Anas.

Salah satu langkah strategis pemerintah adalah dengan membuka formasi CASN dengan porsi yang cukup besar. Total persetujuan prinsip formasi tersebut sekotar 1,2 juta untuk memenuhi kebutuhan ASN 2,3 juta secara bertahap.

Baca Juga: Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Jadi Plt OIKN, Menko Luhut Bilang Begini

Jumlah tersebut terbagi menjadi 427.650 formasi pada instansi pusat dan 862.174 formasi pada instansi daerah, termasuk talenta digital yang akan ditempatkan di IKN. "Seleksi PPPK menjadi fokus utama pemerintah untuk melakukan penataan pegawai non-ASN di instansi pemerintah,” jelas Anas.

Halaman:

Editor: Rizki Adidji


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah