Polemik Konyol Pembayaran Gaji Karyawan PT Indofarma Viral, Ini Jawaban BUMN

- 23 Mei 2024, 09:05 WIB
PT Indofarma (Persero)
PT Indofarma (Persero) /lokerbumn/

Celahsumbar.com - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo mengatakan bahwa pembayaran gaji karyawan PT Indofarma (Persero) Tbk (INAF) saat ini masih menunggu proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

“Kita PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) dulu, supaya kita urus pidananya yang terkait dengan fraud itu,” kata Kartika, yang dikutip dari ANTARA, Kamis (23/5/2024).

“Dan setelah itu (Proses PKPU), kita hitung ulang berapa kebutuhannya untuk pegawai."

Baca Juga: Dihadapan Komisi X DPR RI, Nadiem Akan Hentikan Kenaikan UKT yang Tidak Masuk Akal

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo (kanan), Direktur Utama Pegadaian Damar Latri Setiawan (kiri), memberi keterangan kepada awak media usai Grand Launching The Gade Tower PT Pegadaian di Jakarta, Selasa (7/5/2024). ANTARA/Harianto
Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo (kanan), Direktur Utama Pegadaian Damar Latri Setiawan (kiri), memberi keterangan kepada awak media usai Grand Launching The Gade Tower PT Pegadaian di Jakarta, Selasa (7/5/2024). ANTARA/Harianto

Meski begitu, Tiko ini juga mengaku tidak menghafal secara rinci berapa nominal gaji karyawan PT Indofarma yang belum dibayarkan.

“(Gaji karyawan yang belum dibayarkan) saya nggak hafal, tapi kita lagi proses PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang),” ungkap Tiko sembari bergegas ke mobil yang ditumpanginya.

Sebelumnya pada Senin (20 Mei 2024) BPK menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Investigatif terkait Pengelolaan Keuangan Indofarma, anak perusahaan, dan instansi terkait lainnya tahun 2020 hingga 2023 yang kepada Kejaksaan Agung.

Baca Juga: Sri Mulyani Anggarkan Rp513 Triliun untuk Perlinsos Tahun 2025

Halaman:

Editor: Rizki Adidji


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah