Celahsumbar.com - Sebanyak 22 dari 217 warga binaan pemasyarakatan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar) meminta tolong.
Penyebanya adalah, 22 warga binaan yang diusulkan belum menerima remisi khusus Idul Fitri 1445 Hijriah. Hal itu ditegaskan oleh Kepala Lapas Kelas II B Lubuk Basung Muhammad Ali.
"22 warga binaan itu belum keluar remisinya dan masih menunggu dari Kementerian Hukum dan HAM," kata dia, seperti dikutip dari ANTARA, Kamis (11/4/2024).
Baca Juga: Gelar Open House, Ini Pesan Gubernur Sumbar Mahyeldi kepada Perantau
Ia mengatakan Lapas Kelas II B Lubuk Basung mengusulkan sebanyak 217 warga binaan mendapatkan remisi khusus Idul Fitri. Namun yang baru keluar sebanyak 195 warga binaan dan sisanya 22 orang lainnya masih menunggu.
Penyerahan remisi itu dilakukan setelah pelaksanaan Shalat Idul Fitri di Masjid At Taubah Lapas tersebut. "Penyerahan remisi kita lakukan usai pelaksanaan Shalat Idul Fitri," katanya.
Ia mengakui lama pemotongan masa tahanan 15 hari sampai dua bulan. Untuk 15 hari sebanyak 27 orang, satu bulan 134 orang.
Baca Juga: Terungkap! Begini Aduan Publik Soal THR di Sumbar Versi Ombudsman
Sedangkan satu bulan 15 hari 21 orang dan dua bulan 195 orang. Sementara warga binaan yang belum keluar potongan masa tahanan untuk 15 hari 12 orang dan satu bulan 10 orang.
"Mudah-mudahan remisi untuk 22 warga binaan itu keluar dalam waktu dekat," katanya.