Satpol PP dan Damkar Agam Sumbar Uber Biang Kerok Empunya Petasan, Gas Pol

- 17 Maret 2024, 11:48 WIB
Ilustasi petasan.
Ilustasi petasan. /Pixabay/Till Frers/

Celahsumbar.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar) melakukan razia petasan dan pedagang makanan yang buka pada siang hari selama Ramadan 1445 Hijriyah.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Damkar Agam Yul Amar mengatakan, personil yang diturunkan sekitar 15 orang. "Mereka melakukan razia di pasar tradisional di daerah itu secara rutin," katanya, di Lubuk Basung.

Ia mengatakan Satpol PP Damkar Agam telah melakukan razia di Pasar Bayur Kecamatan Tanjung Raya dan Pasar Lawang di Kecamatan Matur, Jumat (15 Maret 2024).

Baca Juga: Daftar Harga Tiket Lebaran 2024 Bus PO Palala, Dunsanak Sudah Bisa Beli!

Petugas mengamankan beberapa petasan dengan ledakan yang tinggi di beberapa pedagang yang berjualan di Pasar Lawang Kecamatan Matur.

Namun di Pasar Bayur relatif aman, tidak ada pedagang yang berjualan petasan dengan ledakan tinggi. "Petasan tersebut langsung diamankan dan kita memberikan teguran kepada pedagang untuk tidak menjual lagi," katanya.

Ia menambahkan untuk warung makanan tidak ada ditemukan buka pada siang hari di dua pasar tersebut. Pedagang petasan dan makanan itu melanggar Perda No 1 Tahun 2020 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Baca Juga: Gubernur Sumbar Mahleydi Ungkap Rumah-rumah yang Direlokasi di Pariaman dan Pesisir Selatan

Yul mengimbau kepada seluruh masyarakat agar bisa saling menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, supaya Ramadan yang dilaksanakan dapat berjalan dengan tenang lancar.

Halaman:

Editor: Widji Ananta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah