Celahsumbar.com - Di hadapan warga Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok geram soal keluhan warga untuk mendapatkan gas elpiji sesuai harga eceran tertinggi (HET).
Ahok mengecam aturan yang meminta syarat berupa Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga bagi warga yang akan membeli elpiji. Menurutnya, pendataan sudah cukup dari perangkat desa dan kelurahan.
"Itu yang saya protes, jangan menyusahkan warga dengan fotokopi KK dan KTP, nambah biaya lagi. Soal pendataan kan sudah ada kepala desa atau kelurahan setempat. Jika dimanipulasi bisa diberikan sanksi oleh kepala daerah langsung," tegas Ahok, Senin (9/10/2023).
Baca Juga: Ditemukan Beras Sintetis di Bukittinggi, Wako Erman: Jangan Panik, Segera Laporkan
Ia lantas menyinggung adanya kepentingan politikus yang berusaha mendapatkan keuntungan dari penyaluran elpiji. Dengan kalimat sarkas, Ahok berpesan jangan maling kalau ingin menjadi orang kaya.
"Kami buka-bukaan saja, disinyalir orang berkuasa dari partai politik banyak yang pegang agen, kalau mau jadi orang kaya jangan makan uang subsidi rakyat, dagang yang lain saja," katanya pula.