Celahsumbar.com - Hubungan sedarah (inses) yang terjadi di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), bikin geger. Hubungan terlarang itu terjadi antara anak dan ibu kandung.
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar menjelaskan, kasus kasus hubungan sedarah tersebut dilakukan sang anak sejak SMA. Kini usianya sudah menginjak 28 tahun,
"Ada anak kita, sekarang usianya 28 tahun, sedang kita karantina. Saat ini si anak sudah dikarantina lima bulan. Dia dari usia SMA berhubungan badan dengan ibunya," kata Erman.
Baca Juga: 70 Persen Hewan Kurban di Pasaman Berasal dari Peternak Lokal
Politisi Partai Gerindra itu pun mengaku tak habis pikir dengan peristiwa tersebut. Erman menambahkan, inses antara ibu dan anak dilakukan dalam sebuah keluarga yang lengkap.
"Mirisnya, ini terjadi di tengah keluarga yang dikenal agamis. Bapaknya ada, adiknya hafidz Quran, ibunya kerudungnya besar," jelasnya.
Ia meminta seluruh jajaran terkait yang ada di Bukittinggi dapat melakukan sosialisasi yang lebih masif kepada masyarakat.
"Serta perlunya edukasi seksual yang lebih baik di kalangan keluarga dan masyarakat," kata dia.