Usai Dicecar 40 Pertanyaan Selama 8 Jam, Nindy Tolak Jawab Pertanyaan Ini

- 31 Mei 2023, 20:48 WIB
Penyanyi Nindy Ayunda didampingi tim penasihat hukumnya memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan selama delapan jam di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (31/5/2023)
Penyanyi Nindy Ayunda didampingi tim penasihat hukumnya memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan selama delapan jam di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (31/5/2023) /ANTARA/Laily Rahmawaty/

Celahsumbar.com - Penyanyi Nindy Ayunda dicecar 40 pertanyaan dalam pemeriksaan selama delapan jam di Bareskrim Mabes Polri. Nindy menjadi saksi kasus pidana kepemilikan senjata api ilegal oleh Dito Mahendra.

Nindy Ayunda didampingi tim kuasa hukumnya menjalani pemeriksaan kedua kalinya yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB, hingga selesai pukul 19.10 WIB.

Usai menjalani pemeriksaan, Nindy tidak terlalu banyak berbicara. Termasuk ketika ia tidak memberikan jawaban saat ditanya kapan terakhir kali bertemu dengan kekasihnya, Dito Mahendra

Baca Juga: Hasto PDIP Klaim Ganjar Cukup Butuh 32 Hari untuk Kalahkan Elektabilitas Capres Lain

Dito Mahendra
Dito Mahendra

Ia tak menjawab dengan dalih sudah menjadi kewenangan penyidik. “Sudah disampaikan ke penyidik, kami enggak bisa buka lagi lebih dalam karena itu nanti kewenangan penyidik ya,” kata pelantun Untuk Sahabat itu.

Sementara pengacara Nindy, Daniel Soni Pardede membantah kliennya memberikan bantuan kepada Dito dalam pelariannya.

“Mbak Nindy tidak pernah memberikan pertolongan apapun kepada Dito, sehingga dia (Dito) tidak bisa ditemukan sekarang,” kata Daniel.

Baca Juga: Andy Muschietti Tegaskan Nama Ini Paling Layak Perankan Flash untuk The Flash 2

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan

Senada dengan Nindy, ia menyatakan, pihaknya belum bisa memberikan keterangan secara detail karena informasi tersebut merupakan bagian dari penyidikan.

"Sikap kami sejak awal karena materi pemeriksaan tidak bisa dibuka semua karena untuk kepentingan penyidikan,” kata Daniel.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Polisi Ahmad Ramadhan menyebut, terkait keberadaan Dito Mahendra, lanjut Ramadhan, sampai saat ini masih dalam proses pencarian oleh penyidik.

Editor: Rizki Adidji


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x