KPK Sita 3 Rumah, 2 Mobil Mewah, dan 1 Moge Milik Rafael Alun Trisambodo

- 31 Mei 2023, 14:13 WIB
Aset Rafael Alun Trisambodo disita KPK.
Aset Rafael Alun Trisambodo disita KPK. /Antara/M Risyal Hidayat

Celahsumbar.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita rumah, mobil, dan motor gede sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan tim penyidik telah menyita tiga unit rumah, satu unit rumah di Simprug, satu rumah indekos di Blok M dan kontrakan di Meruya.

Lalu, ada dua mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser di Kota Solo, Jawa Tengah, serta satu motor gede Triumph 1200 cc.

 

Baca Juga: Pohon Hayat Resmi Jadi Logo IKN, Ini Maknanya

"Tim penyidik KPK akan terus melakukan penelusuran aset terkait perkara korupsi dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk tersangka Rafael Alun Trisambodo," kata Ali, di Jakarta, Rabu, 31 Mei 2023, dilansir Antara.

"KPK masih terus lakukan follow the money dan identifikasi aset terkait perkara ini untuk optimalisasi asset recovery dari hasil korupsi," ujarnya.

Ali juga mengajak masyarakat turut berperan dengan cara menginformasikan kepada KPK bila memiliki data dan informasi terkait perkara dimaksud.

Baca Juga: Mario Dandy Diisukan dapat Sel Istimewa, Ini Kata Karutan Cipinang

Halaman:

Editor: Tommy Adi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x