Kejagung Ikut Periksa 2 Ajudan Johnny G Plate di Kasus Maling Duit Rakyat Bakti Kominfo

- 30 Mei 2023, 16:59 WIB
Menkominfo Johnny G Plate saat digiring Kejaksaan Agung menuju konferensi Pers penetapan tersangka.
Menkominfo Johnny G Plate saat digiring Kejaksaan Agung menuju konferensi Pers penetapan tersangka. / tangkap layar instagram @kejaksaan.ri/

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut," kata Ketut.

Dalam perkara korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp8,3 triliun, penyidik telah menetapkan tujuh orang tersangka, yakni Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Mukti Ali (MA) tersangka dari pihak PT Huwaei Technology Investment dan Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy.

Halaman:

Editor: Tommy Adi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x