Daftar Barang Mewah yang Disita di Kasus BTS, Ada Land Rover Punya Johnny G Plate

- 25 Mei 2023, 11:42 WIB
Menkominfo Johnny G Plate jadi tersangka kasus dugaan korupsi BTS, ingat lagi nasib PT RADNET yang dulu pernah juga mengerjakan proyek pengembangan internet tahun 2010
Menkominfo Johnny G Plate jadi tersangka kasus dugaan korupsi BTS, ingat lagi nasib PT RADNET yang dulu pernah juga mengerjakan proyek pengembangan internet tahun 2010 /kejaksaan.go.id

Celahsumbar.com - Tim Penyidik di Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah menyita sejumlah aset milik empat tersangka korupsi BTS 4G dan Bakti Kominfo.

Aset yang disiti penyidik ini milik Anang Achmad Latif (AAL), Galubang Menak (GMS), Irwan Hermawan (IH), dan Johnny G Plate (JGP).

"Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melakukan penyitaan terhadap aset milik Tersangka AAL, Tersangka GMS, Tersangka IH, dan Tersangka JGP," kata Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, dalam keterangan resminya, Rabu (24/5/2023).

Berikut ini daftar aset berupa rumah dan kendaraan yang disita dari para tersangka:

1. Johnny G Plate

  • 1 (satu) unit mobil Land Rover Type R. Rover Velar 2 OLAT Model Jeep S.C. HDTP Nomor Registrasi B 10 HAN warna Putih Metalik Tahun 2021.

 

Baca Juga: Jamaah Calon Haji Indonesia Kloter 1 Embarkasi JKG Tiba di Madinah

2. Anang Achmad Latif

Halaman:

Editor: Tommy Adi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x