Celahsumbar.com - Bareskrim Polri mengungkapkan adanya indikasi jika jaringan narkoba ikut menjadi pendana pada Pemilu 2024 mendatang. Hal tersebut juga sudah muncul pada tahun pesta demokrasi lima tahun silam.
"Sejauh ini apakah ada indikasi keterlibatan jaringan narkotika, kemudian dananya untuk kontestasi elektoral pada tahun 2024," papar papar Wadir Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Polisi Jayadi.
"Indikasinya kalau melihat data yang lalu memungkinkan itu ada."
Baca Juga: Gege Merengek Video Call Desta! Vincent, Maudy, dan Dikta Menjadi Saksinya
Ia memberikan contoh jika seorang anggota legislatif memang cukup erat dengan peredaran narkoba. Karena berbagai kasus peredaran barang haram tersebut setidaknya ada melibatkan wakil rakyat.
"Seperti yang kita tahu banyak anggota legislatif yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika. Saya tak bisa katakan persentasenya. Kalau browsing (menjelajah) di internet anggota legislatif yang terlibat itu muncul semua," kata dia.
Jayadi melanjutakan, pihaknya terus melakukan pematangan kesiapan badan reserse narkoba seluruh Indonesia untuk mengendus indikasi aliran dana dari jaringan narkoba untuk Pemilu 2024.
"Teman-teman direktur narkoba jajaran akan kami berikan pembekalan apa yang yang harus dilakukan terkait dengan ancaman yang akan dihadapi pada Pemilu 2024," pungkasnya.