Presiden Tunjuk Menkopolhukam Mahfud MD Sebagai Plt Menkominfo

- 20 Mei 2023, 19:05 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD
Menkopolhukam Mahfud MD /Instagram/@mohmahfudmd

Celahsumbar.com - Presiden Joko Widodo resmi menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) yang tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 41/P Tahun 2023.

Dalam keputusan itu, Presiden menyatakan pertimbangan penunjukan itu.

"Dalam rangka meningkatkan efektifitas kinerja dan menjamin kelancaran tugas dan fungsi Kementerian Kominfo sampai pengangatan Menkominfo definitif," tulisan dalam Keppres, Sabtu (20/5/2023).

 

Baca Juga: 14 Orang Korban Penipuan Tiket Konser Coldplay Lapor Ke Bareskrim

Melalui keputusan itu, Presiden menyampaikan terima kasih atas pengabdian Johnny G Plate selama menjabat.

"Disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya kepada bangsa dan negara selama memangku jabatan tersebut," tertulis dalam Keppres itu.

Menkominfo Johnny G Plate saat digiring Kejaksaan Agung menuju konferensi Pers penetapan tersangka.
Menkominfo Johnny G Plate saat digiring Kejaksaan Agung menuju konferensi Pers penetapan tersangka.

Keppres itu diputuskan di Jakara pada 19 Mei 2023 dan berlaku pada tanggal ditetapkan.

Menkominfo Johnny G Plate resmi menyandang status tersangka kasus dugaan maling uang rakyat dalam proyek pengadaan base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.

Baca Juga: Telegram Polri: Tilang Manual Alias Razia oleh Polantas Resmi Dilarang!

 

Politisi Partai Nasdem itu diduga ikut merugikan negara sebesar Rp8 triliun dalam proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G.

"Satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka seperti yang Anda saksikan tadi dan langsung dilakukan penahanan," ujar Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, dalam jumpa pers di Kejagung, Rabu 17 Mei 2023.

Sebelum penetapan tersangka dan penahanan, Johnny G Plate telah diperiksa sebanayak tiga kali oleh Kejagung. Selasa 14 Februari 2023, Rabu 15 April 2023 dan Rabu 17 Mei 2023.

Editor: Tommy Adi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah