Di Dharmasraya Sumbar, Mensos Tri Rismaharini Singgung Keras Hal Ini: Kalau Tidak Mampu...

29 Mei 2023, 12:28 WIB
Menteri Sosial RI Tri Rismaharini (Risma) berfoto bersama para duta lansia pada puncak acara Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) ke-27, Dharmasraya, Sumbar /ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari/

Celahsumbar.com - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini meminta setiap anak jangan pernah menelantarkan orang tua. Hal itu disampaikannya dalam acara puncak Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) ke-27 di Dharmasraya, Sumbar.

Ia menegaskan, pemerintah akan merawat para lansia secara maksimal tanpa harus dibuang dan hidup tak menentu jika memang tidak mampu mengurus.

"Jangan sampai membuang orang tua. Kalau memang tidak mampu, serahkan ke kami, cari balai-balai milik Kementerian Sosial (Kemensos), jangan dibuang, kami akan merawat mereka (lansia) secara maksimal," paparnya.

Baca Juga: MK Bantah Dugaan Kebocoran Putusan Sistem Pemilu: Dibahas Saja Belum

Ia pun menceritakan bagaimana temuan pihak Kemensos di Padang yang mendapati ada orang tua yang dibuang oleh anaknya. Lansia itu pun harus di hidup di tempat yang tidak layak.

"Suatu saat kita akan menjadi tua, tetapi saat tua kita tentu tidak ingin terlupakan dan diabaikan. Selama sekolah orang tua sudah merawat, membiayai kita, kita ingin bisa menghormati orang tua dan lansia yang memang sudah berjasa untuk kita," tuturnya.

Ilustrasi- Lansia dan putrinya, pengertian tentang apa itu Demensia dan Alzheimer, lengkap dengan gejala dan cara penanganan gangguan penurunan fungsi otak. Pexels.com/@Andrea Piacquadio

Sebagai wujud HLUN ke-27, Kemensos juga menyalurkan bantuan sebesar Rp23,89 miliar yang tersebar di seluruh Indonesia.

Bantuan itu nantinya dipergunakan untuk layanan pemenuhan hak sipil, diantaranya pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik lanjut usia, akte kelahiran, kartu keluarga, dan isbat nikah.

Baca Juga: Demi Patahkan Rekor Timnas Indonesia: Argentina Bawa Kekuatan Penuh, Termasuk Lionel Messi

Kementerian Sosial Republik Indonesia (disingkat Kemensos), dahulu bernama Departemen Sosial (disingkat Depsos).

Instansi itu mempunyai tugas menyelenggarakan dan membidangi urusan dalam negeri di dalam pemerintahan untuk membantu presiden dalam penyelenggaraan pemerintahan negara di bidang sosial.

Sejak tanggal 23 Desember 2020 dijabat, Kemensos dikepalai Tri Rismaharini, politisi PDIP yang merupakan mantan Wali Kota Surabaya.

Editor: Widji Ananta

Tags

Terkini

Terpopuler