Tak Disangka, Fakta Baru Penggunaan Narkoba oleh Chandrika Chika Dibeberkan Polisi

- 24 April 2024, 10:14 WIB
Chandrika Cika sosok Tiktoker yang terjerat kasus narkoba
Chandrika Cika sosok Tiktoker yang terjerat kasus narkoba /Instagram/@chndrika_

Enam Tersangka

Polisi hadirkan keenam selebgram tersangka penyalahgunaan narkotika di Jakarta, Selasa (23/4/2024)
Polisi hadirkan keenam selebgram tersangka penyalahgunaan narkotika di Jakarta, Selasa (23/4/2024)

Menurut dia, keenam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka yaitu selebgram Chandrika Chika alias CK (20) AT (24), MJ (22) berjenis kelamin perempuan, AMO (22), BB (25) dan HJ (27) berjenis kelamin laki-laki.

Rezka mengatakan para tersangka merupakan selebgram dan ada pula atlet eSsport yang memiliki pengikut ratusan ribu bahkan sampai dua juta.

Akibat penyalahgunaan narkoba tersebut, keenam tersangka dikenakan pasal 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan diancam hukuman maksimal empat tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Rizki Adidji


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah