Tegas! Menkominfo Belum Beri Izin Starlink Beroperasi di Indonesia, Ini Alasannya

1 Desember 2023, 12:10 WIB
Akses internet Starlink milik Elon Musk terputus di Ukraina // Defence View

Celahsumbar.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan pemerintah Indonesia belum memberikan izin kepada Starlink menjadi penyelenggara telekomunikasi. Alasannya untuk menjaga kedaulatan data nasional.

 

Menurut Budi, Starlink yang dimiliki oleh Elon Musk belum mencapai kesepakatan untuk tunduk pada aturan penggunaan IP Address Indonesia.

"Masalahnya Starlink masuk ke sini itu soal kedaulatan data kita, bukan urusan negara lain. Pokoknya selama IP address-nya ada di Indonesia, kita oke. Kalau IP address-nya tidak ada di Indonesia nanti kontrolnya gimana? Itu saja," tegas Budi di Jakarta, Kamis, 30 November 2023.

Baca Juga: Heboh Nothing Phone 2a Diklaim Segera Rilis, Gunakan Layar AMOLED 6,7 Inci

Budi menegaskan tak ada sangkut paut antara untuk perizinan Starlink di Indonesia dan keputusan personal Elon Musk yang mendukung Israel dalam konflik antara Israel dan Palestina.

Budi dengan tegas menyatakan alasan Starlink belum bisa mengantongi izin murni karena perusahaan asal AS itu belum bersedia mengikuti regulasi yang berlaku di Indonesia.

"Itu kan sikapnya di luar negeri. Enggak ada hubungannya. Kami pokoknya konsisten dengan cara berpikir dan bertindak untuk melindungi kedaulatan nasional kita gitu loh, bahwa IP address-nya harus di Indonesia," tegas Budi.

Baca Juga: Tips Agar Akun Medsos Kamu Tidak Mudah Diretas dari Dittipidsiber Bareskrim Polri

Kabar mengenai Starlink yang akan beroperasi di Indonesia muncul sejak September 2023 lalu.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Kominfo Wayan Toni Supriyanto sempat mengungkapkan penyedia layanan internet berbasis satelit milik Elon Musk itu menunjukkan minat untuk membangun usaha dan menjadi salah satu pemain di industri telekomunikasi Indonesia.

Starlink juga telah menyambangi Kominfo dan meminta penjelasan mengenai tata cara membuka izin usaha layanan telekomunikasi di Indonesia.

"Nah tantangannya sekarang Starlink ini masih ingin cara kerja seperti Over The Top (OTT), sehingga dia ingin berbisnis namun tidak menyerap pegawai di Indonesia. Maka dari itu ini masih didiskusikan lebih lanjut," ujar Wayan pada 20 September 2023 lalu.***

Editor: Tommy Adi

Tags

Terkini

Terpopuler