Mengenal Ancaman Fenomena Deepfake yang Wajib Diwaspadai Jelang Pemilu 2024

26 Oktober 2023, 16:05 WIB
Ilustrasi deepfake mengubah wajah dengan AI /Towards Data Science

Celahsumbar.com - Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik di Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong mengingatkan masyarakat perlu mengantisipasi adanya fenomena deepfake yang bisa mengecoh siapa pun menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

 

Deepfake sendiri merupakan salah satu tipe dari Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan yang digunakan untuk membuat foto, audio, video hoaks yang cukup meyakinkan.

Deepfake dibuat menggunakan dua algoritma AI yang saling bertentangan: satunya disebut generator, yang lain disebut diskriminator.

"Ini satu fenomena yang kami khawatirkan jelang pemilu yakni, deepfake," ujar Usman saat pembukaan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema 'Peran Media Pemerintah Dalam Menyukseskan Pemilu Damai 2024' di Jakarta, Kamis (26/10/2023).

Baca Juga: Bocoran Samsung Galaxy Z Fold6 Dicibir Penggemar, Kenapa?

Usman menyampaikan AI harus diantisipasi agar tidak digunakan untuk kepentingan yang tidak baik atau merugikan. Ia mencontohkan penggunaan AI secara tidak bertanggung jawab pernah menimpa Paul Vallas, salah satu kandidat pemilihan wali kota di Chicago, Illinois, Amerika Serikat.

Pada waktu itu beredar video deepfake yang memuat foto Vallas dengan suara di bawahnya yang mengkritik polisi di Amerika Serikat yang melakukan kekerasan terhadap para demonstran.

"Tentu tindakan itu tidak menguntungkan bagi Vallas, akhirnya dia kalah dalam pemilihan di Chicago," ungkapnya.

Usman mengatakan kondisi itu harus menjadi peringatan bagi semua pihak dalam menghadapi Pemilu 2024. Ia berharap momentum ini dapat digunakan media negara atau media pemerintah dalam mengambil posisi sebagai clearing house atau sebagai rumah penjernih bagi media sosial.

Baca Juga: Kapan Vivo V29e Bakal Mendarat di Indonesia? Ini Jadwal Rilis dan Bocoran Upgrade Fotografinya

Sebelumnya, Jumat, 22 Oktober 2023, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan pedoman etika AI diperlukan guna menghadapi potensi munculnya gangguan informasi baru dalam pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan.

Menurut Budi, kemajuan teknologi AI berpotensi menimbulkan bentuk gangguan informasi baru, salah satunya teknologi AI DeepFake.

"Melalui deepfake, penggunanya dapat memanipulasi gambar atau video menyerupai orang tertentu untuk melakukan pembohongan publik atau penipuan," katanya saat berbicara dalam The 2nd MASTEL's 5G Summit - Acceleration of 5G Network and AI Towards Indonesia as Digital Economy Country di Jakarta Selatan.

Kominfo sekarang tengah menyusun pedoman etika pemanfaatan kecerdasan buatan di Indonesia sebagai respons terhadap berbagai tantangan pemanfaatan AI.

Budi mengatakan pemerintah telah menyusun Strategi Nasional Kecerdasan Artifisial 2020-2045 seiring peningkatan tren penggunaan AI.

Selain itu, melalui Peraturan Menteri Kominfo No. 3 Tahun 2021, Kementerian Kominfo mengatur Klasifikasi Baku Lapangan Industri Aktivitas Pemrograman Berbasis AI.***

Editor: Tommy Adi

Tags

Terkini

Terpopuler