Google Doodle Ikut Ramaikan Pemilu 2024 di Indonesia

- 14 Februari 2024, 08:00 WIB
Google Doodle meramaikan Pemilu 2024 di Indonesia
Google Doodle meramaikan Pemilu 2024 di Indonesia /Google Doodle

Berikut syarat-syarat yang harus dipenuhi agar bisa menjadi pemilih di Pemilu 2024:

  • Genap berumur 17 tahun atau lebih pada hari pemungutan suara, sudah kawin, atau sudah pernah kawin
  • Tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap
  • Berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dibuktikan dengan KTP-el (e-KTP) Berdomisili di luar negeri yang dibuktikan dengan KTP-el (e-KTP), Paspor dan/atau Surat Perjalanan Laksana Paspor
  • Bagi Pemilih belum mempunyai KTP-el (e-KTP) dapat menggunakan Kartu Keluarga (KK)
  • Tidak sedang menjadi prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).***

 

Halaman:

Editor: Tommy Adi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah