Celahsumbar.com - Ulama Miftah Maulana Habiburrohman alias Gus Miftah mengklarifikasi videonya yang sedang bagi-bagi uang di Pamekasan, Madura. Ia menegaskan, ia menghadiri acara tersebut atas undangan Haji Her.
Gus Miftah menegaskan pembagian duit itu murni sedekah dan tidak ada kaitan dengan apa pun, apalagi politik jelang pemilihan presiden (Pilpres) 2024. "Itu acara saya di Pamekasan atas undangan Haji Her, pengusaha tembakau di Pamekasan," katanya.
"Kebetulan saya dapat undangan bertepatan dengan jadwal bagi-bagi duit. Saya diminta ikut bagi duit, masa saya tolak, kan minimal saya dapat pahalanya, ikut bagi-bagi," jelasnya.
Baca Juga: Hasil Survei Terbaru Elektabilitas 3 Paslon Capres-Cawapres Pilpres 2024
Selain itu, Gus Miftah juga mengklarifikasi, jika dirinya bukan bagian dari Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Jadi ia berharap tidak dikaitkan lagi dengan TKN.
"Saya klarifikasi, saya bukan TKN, bukan tim kampanye, saya tidak tertulis sebagai TKN," tegas Miftah.
Bawaslu Turun Tangan Video Gus Miftah
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur menyelidiki video viral yang menyajikan aksi bagi-bagi uang yang dilakukan oleh Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah di sebuah gudang rokok di wilayah itu.
Ketua Bawaslu Pamekasan Sukma Umbara Tirta Firdaus menegaskan, pihaknya sudah menggelar rapat internal untuk melihat apakah ada pelanggaran dari video Gus Miftah yang beredar.