Viral Surat Suara di Taipei Dibagikan Lebih Awal, KPU: Melanggar Aturan

- 27 Desember 2023, 13:00 WIB
Ketua KPU Hasyim Asy'ari (tengah).
Ketua KPU Hasyim Asy'ari (tengah). /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin/

Selain itu, Tahun Baru Imlek di Taiwan juga akan dirayakan pada 8 hingga 14 Februari 2024 sehingga kantor pos tidak akan bisa mengirim surat suara kembali pada saat itu.

Baca Juga: Anies Baswedan Bodo Amat Soal Klaim Jateng Basis PDIP: Rakyat Inginkan Perubahan

"Jadi, boleh dikatakan ketidakcermatan PPLN Taipei ada ketentuan di dalam Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023 bahwa jadwal pengirimannya baru dimulai tanggal 2 hingga 11 Januari 2024," jelas Hasyim.

"Yang mereka khawatirkan adalah soal pengiriman balik dari pemilih kepada PPLN. Sesungguhnya, kalau dihitung, masih ada waktu," sambungnya.

Atas kesalahan ini, KPU telah mengambil tiga tindakan. Pertama, KPU meminta 128 PPLN yang tersebar di penjuru dunia agar kembali memerhatikan pedoman ketentuan dalam peraturan perundang-undangan terkait pemilu.

Kedua, kalau ada situasi-situasi khusus yang kemudian PPLN menghadapi situasi problematik agar segera lapor kepada KPU pusat.

"Ketiga, KPU meminta PPLN bekerja dengan penuh tanggung jawab sehingga tidak mengambil keputusan yang di luar kewenangannya," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Tommy Adi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah