Celahsumbar.com - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin menegaskan, tema debat Pilpres tidak jauh berbeda dari ap yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan undang-undang.
“Yang pasti temanya tidak berubah, tidak berbeda jauh dengan yang ada dalam RPJMN dan juga yang ada di undang-undang itu," kata dia.
Ia melanjutkan, saat ini KPU sedang menyelesaikan pembahasan tema dan hari pelaksanaan debat pilpres. "Tema-tema seputar demokrasi, penegakan hukum, dan seterusnya,” cetus Afifuddin.
Baca Juga: Bocoran Tema Debat Pasangan Capres-Cawapres dan Format Inti Keputusan KPU 1621/2023
Setelah itu, kata dia, KPU RI akan mengomunikasikan hasilnya termasuk lokasi debat dengan pihak-pihak terkait.
“KPU punya ide (tempat debat) tidak semua di Jakarta, tapi tentu kami harus menyampaikan dan mengomunikasikan ke para LO (liaison officer), para perwakilan calon presiden, calon wakil presiden terkait dengan rencana-rencana itu. Tidak sepihak intinya,” jelasnya.
Di sisi lain, Afifuddin memastikan bahwa salah satu dari lima lokasi debat akan dilaksanakan di Jakarta. Namun demikian, kata dia, lokasi debat di luar Jakarta akan mempertimbangkan beberapa hal.