Celahsumbar.com - Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki menegaskan, Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama dilarang untuk menjadi tim pemenangan peserta Pemilu 2024.
"Saya meneruskan amanah Menteri Agama, bapak ibu sebagai ASN harus bersikap netral. Tidak boleh menjadi bagian yang ikut kampanye, ikut mendukung peserta pemilu," tegasnya, di Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama, Palu, Rabu (25/10/2023).
Saiful menyatakan, ASN yang berada di lingkungan Kemenag harus bersikap netral dalam kontestasi politik lima tahunan itu. Hal itu, sambungnya demi menjaga pemilu berlangsung dengan jujur dan adil serta transparan.
Baca Juga: KPU Sebut Dokumen Pendaftaran Pilpres 2024 Prabowo-Gibran Lengkap, Besok Cek Kesehatan di RSPAD
Untuk mewujudkan demokrasi dan Pemilu maupun Pilkada yang berkualitas, menurut dia, harus terbebas dari segala bentuk praktik politik identitas. Terlebih, itu akan terlihat jika ASN lingkungan kemenag yang terlibat.
"Karena politik identitas hanya merusak dan mengacaukan nilai - nilai keharmonisan dalam sosial kemasyarakatan," kata dia.
Maka dari itu, kata dia, ASN lingkup Kemenag termasuk ASN UIN Datokarama harus menahan diri, dan jadilah ASN yang netral. Jika petinggi kampus bertindak curang, jelas akan memberikan dampak buruk kepada mahasiswa.