Ganjar-Mahfud MD Susul Anies-Cak Imin, Resmi Daftar ke KPU Ikuti Pilpres 2024

- 19 Oktober 2023, 16:00 WIB
Pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD resmi daftar capres cawapres di KPU RI, Kamis (19/10/2023)
Pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD resmi daftar capres cawapres di KPU RI, Kamis (19/10/2023) /ANTARA/Genta Tenri Mawangi/

Megawati mengatakan, Mahfud MD adalah sosok yang pantas mendampingi Ganjar. "Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, sosok yang akan mendampingi Ganjar Prabowo adalah Bapak Prof Mahfud MD," kata Megawati diikuti tepuk tangan para peserta rapat.

Baca Juga: PDIP Sudah Lupakan Jokowi Efek Pasca Umumkan Pasangan Ganjar-Mahfud MD

Jadwal Pendaftaran Capres dan Cawapres Pilpres 2024

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu.

Dengan syarat memenuhi perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Halaman:

Editor: Widji Ananta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah