Jokowi Berikan Izin Cuti Mahfud MD untuk Daftar Cawapres di KPU

- 19 Oktober 2023, 12:00 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sedang berbincang dengan Menko Polhukam Mahfud MD.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sedang berbincang dengan Menko Polhukam Mahfud MD. /Antara/Sigid Kurniawan/

Celahsumbar.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan izin cuti kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD untuk mendaftar sebagai cawapres Ganjar Pranowo di KPU pada hari ini, Kamis (19/10/2023).

 

"Bapak Presiden (Jokowi) telah memberikan persetujuan atas dua surat yang disampaikan Pak Mahfud MD tadi sore," kata Koordinator Staf Khusus Presiden AAGN Ari Dwipayana di Jakarta, Rabu, 18 Oktober 2023, malam.

Surat persetujuan presiden itu diproses secara administratif oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, yang kemudian menyampaikan melalui surat kepada Mahfud MD dengan tembusan ke KPU RI dan Bawaslu RI.

Baca Juga: NasDem: Kalau Orang Sekelas Mahfud MD Jadi Kontestan Pilpres

"Persetujuan dari Bapak Presiden untuk izin cuti Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan pada tanggal 19 Oktober 2023 untuk melaksanakan pendaftaran sebagai cawapres pada Pemilu Presiden dan Wapres 2024," jelas Ari.

Ari juga menyampaikan terkait surat lain dari Mahfud MD yang akan menghadap secara langsung kepada Jokowi akan dijadwalkan setelah Jokowi kembali ke Tanah Air dari lawatan ke Beijing, China, dan Riyadh, Arab Saudi.

Untuk diketahui, pada Rabu, 18 Oktober 2023, Mahfud MD menyampaikan tiga surat kepada Jokowi, yakni permohonan persetujuan untuk mendaftar sebagai cawapres, permohonan cuti untuk mendaftar sebagai cawapres, serta permohonan menghadap untuk melaporkan menjadi bakal cawapres.

Halaman:

Editor: Tommy Adi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah