Celahsumbar.com - Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menegaskan akan merampas aset kadernya yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
Ia menyampaikan partainya telah mencoba mengajukan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset bagi para koruptor.
"Kalau itu (RUU Perampasan Aset) memang belum bisa disepakati nanti di DPR RI, ya kita lakukan dulu secara internal. Kita rampas asetnya, makanya nanti kita akan melakukan pakta integritas untuk teman-teman PSI semua," kata Kaesang di acara Konsolidasi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PSI Bali, di Badung, Sabtu 30 September 2023.
Baca Juga: Warning Pertama Kaesang Pangarep untuk Seluruh Kader PSI
Kaesang juga mengucapkan terima kasih lantaran hingga saat ini tak ada kader PSI di Bali, khususnya tiga anggota dewan di tingkat provinsi dan kota, yang terjerat kasus korupsi.
"Terima kasih legislatif PSI di Provinsi Bali dan Kota Denpasar karena tidak korupsi. Itu emang harus. Kalau sampai melakukan itu dan belum dicopot KPK, tak 'sembelih' duluan," tegasnya.
Baca Juga: Pesan Puan ke Kaesang: Temui Saya Dulu Sebelum ke Megawati