Pengumuman Anggota Bawaslu Kabupaten dan Kota Ditunda, DPR: Akibat Acak Kadutnya Pola Rekrutmen

- 21 Agustus 2023, 11:57 WIB
Kantor Bawaslu RI
Kantor Bawaslu RI /Istimewa/

Celahsumbar.com - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus sangat menyayangkan ditundanya pengumuman dan pelantikan anggota terpilih Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten dan Kota di seluruh Indonesia.

Guspardi menyampaikan, dari informasi yang didapatnya pengumuman 1.912 orang anggota Bawaslu di 514 Kabupaten dan Kota di seluruh Indonesia ditunda dan baru dilakukan pada 20 Agustus 2023.

"Padahal proses seleski telah diselesaikan oleh tim seleksi yang dibentuk Bawaslu, dilanjutkan uji kelayakan dan kepatutan oleh Bawaslu provinsi," kata Guspardi, dilansir Pikiran Rakyat, Senin (21/8/2023).

 

"Bawaslu RI cukup mengonfirmasi nama-nama anggota Bawaslu terpilih hasil seleksi yang dilakukan Bawaslu provinsi. Hal ini tidak perlu terjadi, jika Bawaslu bekerja secara profesional, transparan dan taat aturan" ujar Politisi PAN ini.

Baca Juga: Sinyal Gibran Rakabuming Raka: Yenny Wahid Kandidat Cawapres Pendamping Ganjar Pranowo

Guspardi menilai, ditunda pengumuman ini akibat acak kadutnya pola rekrutmen calon anggota terpilih Bawaslu di Kabupaten dan Kota.

"Apakah ini ada kaitannya dengan polemik yang terjadi saat timsel melakukan seleksi atau kabar belum tuntasnya rapat pleno penetapan Bawaslu terpilih," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Tommy Adi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah