KPU Padang Tetapkan Daftar Pemilih Tetap Sebanyak 666.178 Pemilih

- 21 Juni 2023, 08:05 WIB
KPU Kota Padang menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 di Padang
KPU Kota Padang menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 di Padang /ANTARA/Mario Sofia Nasution

Celahsumbar.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) di daerah ini sebanyak 666.178 pemilih untuk Pemilu 2024.

Ketua KPU Kota Padang, Riki Eka Putra, mengatakan untuk pemilih tetap sekarang 666.178 pemilih yang terdiri atas 325.912 laki-laki, dan 340.266 perempuan.

 

Riki menyebutkan pemilih tersebut tersebar di 2.681 tempat pemungutan suara (TPS) di 104 kelurahan dan 11 kecamatan, dilansir Antara.

Baca Juga: 3 Indikator Pemilih Sumbar Tentukan Capres, Adu Kuat Prabowo, Ganjar dan Anies Baswedan

Menurutnya, hasil penetapan DPT ini merujuk pada data pemilih sementara hasil perbaikan, tanggapan masyarakat, dan sinkronisasi data secara nasional.

Dengan pengesahan hasil penetapan ini, DPT menjadi data pemilih pemilu pada tanggal 14 Februari 2024.

"Kita berharap bahwa DPT akurat betul sehingga tidak ada persoalan di kemudian hari," kata Riki, di Padang, Selasa, 20 Juni 2023.

Halaman:

Editor: Tommy Adi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah