Celahsumbar.com - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan DPR siap melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal penetapan sistem pemilu proporsional terbuka.
"Kami di DPR sepenuhnya menghormati dan siap menjalankan amanah putusan dari Mahkamah Konstitusi. DPR RI taat pada konstitusi negara," kata Puan dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis, 15 Juni 2023.
Puan mengajak semua pihak untuk taat pada konstitusi dengan menerima putusan MK terkait sistem pemilu.
"Dalam semangat kebersamaan, semua pihak berupaya membangun demokrasi berkualitas yang mewujudkan keadilan, keterwakilan yang baik, dan kebebasan berpendapat. Hal tersebut diperlukan demi mendorong kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan Pemilu 2024," ujarnya.
Puan juga menekankan agar KPU dan Bawaslu bekerja sama dengan Pemerintah, DPR, serta aparat keamanan untuk untuk memastikan kelancaran jalannya Pemilu 2024.
Baca Juga: Mahkamah Konstitusi Putuskan Sistem Pemilu Tetap Proporsional Terbuka
"Saya juga mengajak masyarakat untuk mengikuti pelaksanaan Pemilu dengan gembira dan damai sehingga pesta demokrasi tahun depan akan berjalan dengan aman dan lancar," tuturnya.