KPU Sumbar Konsentrasi Persiapkan 3 Hal Ini Jelang PSU DPD 13 Juli 2024

- 30 Juni 2024, 07:00 WIB
Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen
Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen /KPU Sumbar

Celahsumbar.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu Anggota DPD Tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada 13 Juli 2024.

KPU Sumbar melaksanakan Training of Trainers (ToT) sebagai pembekalan kepada KPU Kabupaten/Kota sebagai fasilitator secara berjenjang dalam rangka mempersiapkan seluruh badan adhoc, terutama anggota KPPS sebagai ujung tombak penyelenggaraan Pemilu.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kota sebagai peserta bersama Sekretaris dan para Kasubag di lingkungan KPU Kabupaten/Kota se-Sumbar.

Baca Juga: Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas Soal Irman Gusman: Sumbar Perlu Tokoh Level Nasional

Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen menyampaikan PSU dilaksanakan ssbagai tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi dan waktu pelaksanaannya sudah semakin dekat, yaitu 15 hari lagi, pada tanggal 13 Juli 2024.

"Ada tiga hal yang menjadi konsentrasi saat ini, yaitu persiapan logistik PSU, pembentukan badan adhoc PSU dan sosialisasi kepada pemilih," kata Surya Efitrimen, di Hotel Pangeran Beach, Padang, Sabtu, 19 Juni 2024.

Baca Juga: Persiapan Pemkot dan KPU Padang Selenggarakan PSU DPD RI Dapil Sumbar

Ia menambahkan, dalam penyelenggaraan PSU ini KPU Kabupaten/Kota membentuk PPK dan PPS serta sekretariat dengan menggunakan adhoc Pilkada 2024.

"Sementara untuk KPPS, dapat menggunakan KPPS pada Pemilu 2024 atau melakukan pembentukan baru dengan metode penunjukan atau kerjasama. Masa kerja PPK, PPS serta Sekretariatnya adalah dua bulan sementara KPPS dan Petugas Ketertiban TPS selama satu bulan," ujarnya.

Halaman:

Editor: Tommy Adi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah