Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), lanjutnya, kembali mengingatkan jamaah agar mematuhi ketentuan Otoritas Bandara Arab Saudi, untuk tidak membawa barang bawaan yang dilarang dalam penerbangan, seperti air zamzam ukuran kemasan apapun yang dilarang untuk dimasukkan ke dalam barang bawaan penumpang, baik tas jinjing maupun koper bagasi, serta barang bawaan lain yang dilarang dibawa dalam penerbangan.
"Kepatuhan terhadap ketentuan tersebut sepenuhnya demi keselamatan penerbangan dan penumpang," ucap Widi.