Celahsumbar.com - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar) menggelar aksi pemberantasan penyakit masyarakat (pekat), Minggu (16/6/2024).
Aksi tersebut guna menyambut Idul Adha 1445 Hijriah. Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Damkar Agam Yul Amar mengatakan, sebanyak 24 botol minum keras berbagai merek itu diamankan di lokasi pesta pernikahan di Kecamatan Ampek Nagari.
"Kita juga mengamankan tuak sebanyak tiga liter di salah satu warung di Kecamatan Lubuk Basung," tegasnya.
Baca Juga: Gunung Marapi Erupsi dengan Amplitudo Getaran Terkuat Selama Bulan Juni Ini
Ia mengatakan minuman keras beserta tuak itu langsung diamankan ke Mako Satpol PP Damkar Agam untuk proses selanjutnya.
Sedangkan sasaran razia terutama bagi masyarakat yang mengadakan acara pesta perkawinan dan acara pemuda. Petugas mengimbau untuk selalu menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat terutama dari artis sawer, minuman keras dan hal-hal negatif lainnya.
Setelah itu melakukan penyisiran di berbagai lokasi, untuk memantau aktivitas warga termasuk di beberapa hotel dan aktivitas artis sawer. "Kita tidak menemukan pasangan ilegal atau artis sawer dalam operasi kali ini," papar Yul.
Baca Juga: Pemkab Agam Pastikan Ketersediaan Gas LPG 3 Kg Selama Libur Panjang Idul Adha 1445 H
Ia mengakui pada Idul Adha diharapkan masyarakat maupun pemuda untuk menjaga kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Petugas mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam melindungi anak-anak dan remaja-remaja dari pengaruh minuman keras, maupun hal-hal yang akan merusak generasi penerus bangsa.