Selebgram LMN yang Ditangkap di Arab Saudi Jual Visa Haji Ilegal Pakai Facebook

- 8 Juni 2024, 09:43 WIB
Konsul Jenderal (Konjen) RI di Jeddah, Yusron B Ambary.* -
Konsul Jenderal (Konjen) RI di Jeddah, Yusron B Ambary.* - /MCH 2024

Celahsumbar.com - Konsulat Jenderal RI di Jeddah, Yusron B Ambary mengungkapkan selebgram yang ditangkap aparat keamanan Arab Saudi diketahui menjual visa ziarah untuk ibadah haji melalui Facebook.

Yusron mengatakan selebgram tersebut berinisial LMN (40 tahun) dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Tersangka berinisial LMN, yang bersangkutan ditangkap bersama keponakannya. Ditangkap di Makkah saat menuju hotel," ujar Yusron di Jeddah, Jumat, 7 Juni 2024.

Ia mengklarifikasi pernyataan sebelumnya yang menyebut bahwa LMN merupakan seorang selebgram. Menurut dia, LMN hanya pegiat medsos yang aktif mengiklankan haji murah tanpa antre di Facebook.

Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1445 H Jatuh Pada 17 Juni 2024

"Bukan selebgram tapi dia pegiat medsos. Dia menjual melalui akun Facebook-nya, sudah punya pengikut lima ribu," ujar Yusron.

LMN juga diketahui memiliki travel berinisial AND tour and travel. Namun travel tersebut tidak memiliki izin pemberangkatan ibadah haji.

"Baru miliki izin umrah, belum miliki izin haji," kata dia.

LMN menjanjikan kepada 50 orang bisa berhaji tanpa antre dengan membayar Rp100 juta. Saat ini jamaah tersebut sudah berada di Makkah dan diimbau untuk kembali ke tanah air agar tidak tersandung masalah hukum di Arab Saudi.

Baca Juga: MIRIS! Gajah Sumatera Tewas Tersengat Kawat Listrik Warga di Aceh Tengah

Sebelumnya, seorang selebgram ditahan oleh pihak keamanan Kerajaan Arab Saudi karena diduga berjualan visa haji ilegal.

Jika menyelam di medsos seperti Facebook, X (Twitter) dan Tiktok, banyak ditemukan pengguna yang mempromosikan visa haji tanpa antre. Visa tersebut tergolong ilegal.

Sementara penyelenggaraan ibadah haji diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.***

Editor: Tommy Adi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah