Caleg Terpilih DPRK Aceh Tamiang Asal PKS Otak Peredaran Sabu 70 Kilogram, Pasal TPPU Juga Disematkam Polri

- 28 Mei 2024, 06:00 WIB
Ilustrasi Sabu
Ilustrasi Sabu /Dok: Kemenkumham/

Sebelumnya, S yang merupakan caleg terpilih DPRK Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, ditangkap Bareskrim Polri pada Sabtu (25 Mei 2024 l) atas kepemilikan, menjadi pemodal dan pengendali narkoba jenis sabu-sabu seberat 70 kilogram asal Malaysia.

Tersangka S yang terbangkan dari Bandara Kualanmu, Medan, Senin siang, tiba di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, pada pukul 15.30 WIB. "Status tersangka saat ini juga anggota DPRK Aceh Tamiang. Suaranya nomor satu terbanyak loh, makanya terpilih," pungkas Mukti.***

Halaman:

Editor: Widji Ananta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah