Netanyahu Langsung Panik Usai Mahkamah Internasional Perintahkan Hentikan Bombardir Rafah

- 25 Mei 2024, 11:18 WIB
Asap mengepul setelah serangan Israel ketika pasukan Israel melancarkan operasi darat dan udara di bagian timur Rafah.
Asap mengepul setelah serangan Israel ketika pasukan Israel melancarkan operasi darat dan udara di bagian timur Rafah. /REUTERS/Hatem Khaled/

Celahsumbar.com - Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu bersama menteri dan jaksa agung melakukan komunikasi darurat usai Mahkamah Internasional memerintahkan pengentian operasi militer Israel di Rafah. 

Menurut laporan portal berita Israel Ynet, agenda komunikasi tersebut dimulai pada pukul 17.00 waktu setempat.

Dalam laporan itu juga disebutkan bahwa Menteri Kehakiman Yariv Levin, Menteri Pertahanan Yoav Gallant, Menteri Luar Negeri Katz, Ketua Dewan Keamanan Nasional Tzachi Hanegbi, dan Jaksa Agung Gali Baharav-Miara akan mengikuti rembuk.

Baca Juga: BIADAB! Serang Masjid Ibrahim Hebron, Militer Israel Larang Adzan dan Salat Maghrib

Mahkamah Internasional pada hari Jumat (24/5/2024)  telah memerintahkan Israel untuk segera menghentikan serangan militernya di Rafah, kota di Jalur Gaza selatan. Hal itu dianggap sebagai kejahatan kemanusiaan.

"Israel harus segera menghentikan serangan militernya atau tindakan lain apa pun di wilayah Rafah yang dapat berdampak pada kelompok Palestina di Gaza, kondisi kehidupan yang dapat menyebabkan kehancuran fisik secara keseluruhan atau sebagian," kata Ketua Hakim Nawaf Salam.

Perintah tersebut dibacakan Salam atas tindakan sementara tambahan yang diminta Afrika Selatan dalam kasus genosida yang sedang berlangsung, terhadap Israel.

Baca Juga: Netanyahu Kebakaran Jenggot Negara Eropa Akui Kemerdekaan Palestina

Mahkamah Internasional mengatakan perubahan perintah dari yang dikeluarkan pada tanggal 28 Maret, mempertimbangkan perubahan keadaan akibat serangan di Rafah, tempat pengungsi Palestina berlindung dari perang.

Halaman:

Editor: Rizki Adidji


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah