Di Balik Penunjukkan Cepat Fauzan Hasan Jadi Pj Wali Kota Sawahlunto oleh Mendagri Tito

- 26 April 2024, 07:00 WIB
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam rapat koordinasi di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024./ANTARA/HO-Puspen Kemendagri
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam rapat koordinasi di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024./ANTARA/HO-Puspen Kemendagri /

Celahsumbar.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian menunjuk Asisten Deputi Penataan Ruang Kawasan Perbatasan BNPP Kementerian Dalam Negeri, Fauzan Hasan sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Sawahlunto menggantikan Zefnihan yang baru menjabat selama tujuh bulan.

Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Doni Rahmat Samulo menegaskan,  percepatan pergantian Pj Wali Kota Sawahlunto merupakan kewenangan mendagri.

"Penunjukan dan penggantian Pj Kepala Daerah adalah kewenangan dari Mendagri. Pemprov Sumbar hanya melaksanakan keputusan Mendagri. Karena SK Pj baru terbit, maka kita agendakan pelantikan," katanya.

Baca Juga: Gubernur Sumbar Mahyeldi Gaungkan Pupuk Organik Berbasis Batu Bara, Ini Kata Dubes RI untuk Nigeria

Meski demikian ia menyebut dalam penunjukan Pj Wali Kota Sawahlunto tersebut tetap melakukan komunikasi dengan Gubernur Sumbar Mahyeldi.

"Hasil komunikasi tersebut, Fauzan Hasan ditunjuk menjadi Pj Wali Kota Sawahlunto hingga Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada November 2024 dilantik," paparnya.

 

Ia menyebut Fauzan Hasan bukan sosok yang asing dengan Kota Sawahlunto maupun Sumatera Barat karena orang tuanya, Prof. Dr Hasan Zaini, pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Sijunjung periode 2000-2005.

Baca Juga: Ada Apa antara Kemenkominfo RI dengan Bupati Solok Epyardi Asda

Halaman:

Editor: Rizki Adidji


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x