Mau Urus KTP, KK hingga Aktivasi IKD di Disdukcapil Padang? Masyarakat Wajib Tahu Fakta Ini

- 20 April 2024, 11:00 WIB
Ilustrasi eKTP
Ilustrasi eKTP /

Celahsumbar.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan atau adminduk.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Padang, Teddy Antonius mengatakan, layanan tersebut adalah pelayanan sehari siap atau “one day service”. Diklaim, layanan itu mampu melayani lebih dari 500 permohonan dalam sehari.

"Dengan inovasi one day service ini, Disdukcapil Kota Padang mampu melayani sekitar seribu permohonan layanan adminduk dalam sehari," ujarnya.

Baca Juga: Pemkot Pariaman Raup PAD Rp215 Juta dari 4 Hari Gelaran Pariaman Barayo 2024

Ia mengatakan semua bentuk administrasi kependudukan seperti pengurusan Kartu Kelurga, KTP, pengurusan aktivasi IKD hingga pindah domisili masuk dalam inovasi ini sehingga masyarakat bisa lebih cepat dan nyaman dengan segala pengurusan.

Teddy mengatakan agar pengurusan bisa lancar dan tidak terkendala, masyarakat diminta untuk membawa semua kelengkapan dokumen dan syarat yang dibutuhkan. Ia menyebut pelayanan dalam inovasi one day service itu bisa dilakukan secara daring maupun luring dengan langsung ke loket pelayanan.

"Selama dokumen dan syarat lengkap, masyarakat bisa menikmati program one day service ini. Pelayanan daring atau online melalui aplikasi maupun langsung ke loket akan diselesaikan dalam satu hari," ungkapnya.

Baca Juga: Pemkot Padang Tambah 10 Bus Baru Trans Padang Koridor 3, Ini Rute yang Dilaluinya

Disdukcapil ke depan menurut Teddy juga akan memperluas program itu dengan sistem jemput bola hingga ke kecamatan dan kelurahan.

Salah seorang warga Padang, Riki Wijaya mengapresiasi inovasi yang dibuat oleh Disdukcapil Kota Padang itu karena ada kepastian waktu yang dibutuhkan dalam pengurusan administrasi kependudukan itu.

“Saya merasa senang dengan pelayanan disdukcapil karena satu jam dari pendaftaran sudah selesai. Jadi kita tidak perlu menunggu lebih lama, satu hari atau dua hari," pungkasnya.***

Editor: Widji Ananta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x