Polda Sumbar Soal 23 Pendaki Tewas Pascaerupsi Gunung Marapi: Ada Pelanggaran di Sini!

- 7 Desember 2023, 10:00 WIB
Wakapolda Sumbar Brigjen Polisi Edi Mardiyanto resmi menutup pencarian korban erupsi Gunung Marapi, Rabu, 6 Desember 2023, pukul 20.00 WIB
Wakapolda Sumbar Brigjen Polisi Edi Mardiyanto resmi menutup pencarian korban erupsi Gunung Marapi, Rabu, 6 Desember 2023, pukul 20.00 WIB /Instagram/@humaspoldasumbar

Celahsumbar.com - Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Polda Sumbar) menduga ada unsur pelanggaran terkait pendakian ke Gunung Marapi yang menewaskan 23 orang akibat erupsi pada Minggu (3 Desember 2023) lalu.

"Ada pelanggaran di sini," kata Wakapolda Provinsi Sumbar Brigjen Polisi Edi Mardiyanto di Kabupaten Agam.

Ia mengatakan akan memeriksa pihak-pihak terkait, terutama yang menerbitkan izin kepada 75 orang pendaki. "Kenapa memberikan izin dan apa masalahnya. Kita akan mendalami apakah ada pelanggaran atau tidak," tegasnya.

Baca Juga: Erupsi Gunung Marapi Sumbar Telan 23 Korban Jiwa 52 Selamat! BKSDA Dipanggil Polda Sumbar

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Celah Sumbar (@celahsumbar)

 

Polda Sumbar juga akan menggali soal larangan-larangan yang telah diterbitkan pihak berwenang terkait status level II (waspada) Gunung Marapi sejak 2011 sebagai peringatan kepada para pendaki.

Merujuk data Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementerian ESDM, sejak 3 Agustus 2011 Gunung Marapi berstatus waspada atau level II. 

Halaman:

Editor: Widji Ananta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah