Celahsumbar.com - Warga Negara Asing (WNA) pelanggar lalu lintas yang viral di media sosial karena melawan hingga mendorong polisi berhasil diamankan Kepolisian Daerah (Polda) Bali.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Polisi Jansen Avitus Panjaitan di Denpasar, mengatakan pelaku WNA asal Inggris bernama Adam Alexander Murray dan berhasil diamankan di Canggu, Badung pada Selasa, 19 September 2023.
"Saat ini tindakan yang dilakukan mengamankan pelaku dan barang bukti, memberikan tilang kepada pelaku, memeriksa saksi dan pelaku, serta berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk melakukan proses hukum serta deportasi terhadap pelaku," kata Jansen, dilansir Antara, Rabu, 20 September 2023.
Jansen menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada Senin, 18 September 2023, di depan Pos Polisi Lalu Lintas Jalan Sunset Road, Kuta, Badung, di mana WNA Inggris tersebut mendorong anggota Satlantas Polresta Denpasar Aiptu Puji Santoso yang bertugas melakukan pengaturan lalu lintas bersama Aiptu Nyoman Siki Asmara.
Saat itu, pelaku terlihat sedang mengendarai sepeda motor jenis Yamaha N'Max bernomor polisi 3085 FCP.
WNA laki-laki berusia 29 tahun itu sedang berhenti karena lampu lalu lintas menunjukkan warna merah, namun polisi mendapati ia sedang mengangkut penumpang WNA perempuan yang tidak menggunakan helm.