Celahsumbar.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Mampang, Jakarta Selatan, belum bisa memastikan rumah mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal dijadikan tempat sindikat penipuan secara daring (online).
Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Y Kanitero mengatakan dari pihak Polsek atau dari Kepolisian tidak bisa memastikan bahwa itu adalah (dijadikan tempat) penipuan online.
Ia menjelaskan, pihaknya telah melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP).
"Intinya bahwa dari pihak Kepolisian melalui Polsek Mampang sudah merespon dengan cepat laporan warga, dalam hal ini Pak Dino (Patti Djalal). Kita sudah datang ke TKP, kemudian melakukan pengecekan bahwa tidak ditemukan barang yang diambil," ujar David.
Baca Juga: Rumahnya Diduga Jadi Markas Penipuan Online, Dino Patti: Pelakunya Imigran Berbahasa Mandarin
David hanya menduga penyewa rumah Dino melakukan tindakan terkait pemalsuan KTP.
"Hanya saja dugaan untuk pemalsuan KTP ada. Karena saat KTP itu diserahkan ke kita, cuma foto doang, dugaan pemalsuan itu ada," katanya.