Mahasiswa UI Meninggal Dibunuh dengan Pisau Lipat, Kakak Tingkat Mungkin Juga Mati

- 5 Agustus 2023, 14:13 WIB
Ilustrasi Universitas Indonesia (UI)
Ilustrasi Universitas Indonesia (UI) / www.ui.ac.id/

Celahsumbar.com - Pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang dilakukan oleh AAB (23) terhadap adik tingkatnya MNZ (19) dirilis oleh Polres Depok, Sabtu (5/8/2023). Wakasat Reskrim Polres Depok AKP Nirwan Pohan menjelaskan.

Disebutkan, AAB nekat membunuh MNZ lantaran terlilit utang pinjaman online (pinjol) setelah gagal dalam investasi kripto sebesar Rp80 juta. Ia lantas berencana melakukan pembunuhan setelah ia pelajari di YouTube.

Ia lantas menuju ke kosan MNZ untuk melancarkan aksinya. Dengan pisau lipat ia menusuk dada korban kendati sempat ada perlawanan. Bahkan, cicin pelaku sempat bersarang ditenggoroan korban karena digigit saat melawan.

Baca Juga: Rocky Gerung Akhirnya Minta Maaf: Saya Merasa Tidak Bisa Diselesaikan Secara Hukum

Usai membunuh, pelaku sempat ingin mengilangkan jejak dengan kapur barus. Lalu mayat korban dimasukkan ke dalam platsik dan disembunyikan di bawah kasur kosan yang berada di wilayah Beji, Depok, Jabar.

Atas perbuatannya, AAB terancam hukuman mati. Ia dijerat pasal pembunuhan berencana yang tertuang dalam Pasal 340 dan/atau 338 dan atau 365. "Ancaman hukuman mati atau seumur hidup, paling pendek 20 tahun (penjara)," ujarnya.

Konferensi pers pembunuhan mahasiswa UI oleh kakak tingkat, Mapolres Depok
Konferensi pers pembunuhan mahasiswa UI oleh kakak tingkat, Mapolres Depok

AAB sendiri telah meminta maaf dalam konferensi pers di Mapolres Depok. Ia turut menyebut nama Ibu Korban MNZ. Ia berjanji akan kooperatif untuk melanjutkan proses hukum.

Halaman:

Editor: Rizki Adidji


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah