BPS Sebut Angka Kemiskinan Sumbar Maret 2023 Naik dari Maret 2022, Beras dan Rokok Penyebabnya

- 2 Agustus 2023, 12:03 WIB
Ilustrasi BPS
Ilustrasi BPS /BPS/Logo BPS

Celahsumbar.com - Badan Pusat Statistik Sumatera Barat (Sumbar) mencatatkan terdapat dua komoditi terbesar yang membuat garis kemiskinan di Kota maupuan kabupaten semakin terlihat jelas.

Dua kebutuhan itu adalah beras dan rokok. Data itu diambil hingga periode Maret 2023. Namun beras, menjadi penyumbang terbesar.

"Untuk kota beras menyumbang angka sebesar 20,67 persen dan 25,38 persen di pedesaan," kata Kepala BPS Sumbar Sugeng Arianto di Padang, Rabu (2/8/2023).

Baca Juga: Alasan Mahyeldi Tidak Bertemu Pengunjuk Rasa Masyarakat Air Bangis dan Aliansi BEM

Kemudian rokok filter kretek memberikan pengaruh terhadap angka kemiskinan sebesar 13,38 persen untuk perkotaan, dan 15,80 persen bagi masyarakat pedesaan.

Tidak hanya rokok dan beras, BPS juga mencatat jika cabai merah, telur ayam, hingga bawang merah dan gula pasir juga turut memengaruhi angka kemiskinan di Provinsi Sumbar.

Masjid Raya Sumbar - Padang
Masjid Raya Sumbar - Padang

Sugeng menegaskan, sumbangan garis kemiskinan makanan terhadap kemiskinan pada Maret 2023 tercatat sebesar 75.91 persen.

Seperti halnya komoditas perumahan, bensin, pendidikan, listrik dan perlengkapan mandi juga dianggap BPS Sumbar semakin penentu garis kemiskinan.

Baca Juga: BRIN akan Teliti Menhir di Limapuluh Kota Sumbar, Asal Peradaban Etnis Minang Bisa Diungkap

Secara umum terjadi penurunan angka kemiskinan di Provinsi Sumbar khususnya periode Maret 2023. Jumlah penduduk miskin pada Maret tercatat sebanyak 340.370 ribu orang atau turun 3,4 ribu dibandingkan September 2022, dan naik 5,16 ribu bila dibandingkan Maret 2022.

"Persentase penduduk miskin pada Maret 2023 sebesar 5,95 persen, turun 0,09 persen terhadap September 2022," kata Sugeng.

Persentase penduduk miskin di daerah perkotaan pada September 2022 sebesar 4,90 persen, turun menjadi 4,67 persen pada Maret 2023. Sementara, persentase penduduk miskin di pedesaan pada September 2022 sebesar 7,20 persen naik menjadi 7,23 persen pada Maret 2023.***

Editor: Widji Ananta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah