1,2 Juta Situs Pornografi Sudah Dibasmi Kominfo, Masih Terus Diburu!

- 6 Juni 2023, 11:15 WIB
Ilustrasi konten pornografi.
Ilustrasi konten pornografi. /pixabay/kurious/

Namun dengan koordinasi antar pemangku kepentingan, sebanyak satu juta konten pornografi dihapus keberadaannya dari media sosial tersebut.

Meski demikian, Semuel mengungkap masih ada tantangan untuk penanganan konten pornografi ketika sudah memasuki ranah pribadi.

Baca Juga: Prabowo Diskusi dengan Jokowi Soal Cawapres, Nama Erick Thohir Sekejap bak Roket

 

"Kendala kita itu saat ini ada di percakapan pribadi, mereka yang kirim dan satu HP ke HP lain dan ada juga yang pakai VPN. Ini kan percakapan pribadi, maka dari itu kita perlu duduk dan cari solusi lainnya seperti apa," kata Semuel.

Dari segi regulasi, ia mengatakan akan mengusulkan topik terkait dengan perlindungan terhadap kelompok rentan yang dieksploitasi oleh pornografi salah satunya seperti kelompok anak-anak.

Menurutnya hal itu bisa dibahas dalam revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang saat ini tengah dalam proses pembahasan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Mungkin dalam revisi UU ITE saya ingin mengusulkan adanya topik perlindungan online bagi anak. Saya rasa itu bisa dibahas antara DPR dan pemerintah," pungkas Semuel.***

Halaman:

Editor: Tommy Adi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x