Kabareskrim Perintahkan Jajarannya Waspadai Fenomena Narkopolitik di Pemilu 2024

- 26 Mei 2023, 11:28 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto /Instagram/@agusandrianto.id

Celahsumbar.com - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menginstruksikan Direktorat Tindak Pidana Narkoba dan jajarannya untuk mewaspadai serta mengantisipasi fenomena narkopolitik, yaitu politis terlibat narkoba atau dana politik dari jaringan narkoba.

Ia memerintahkan jajaran reserse narkoba menyiapkan langkah strategis untuk mengantisipasi hal tersebut.

"Saya minta seluruh jajaran reserse narkoba Polri sudah mulai memetakan dan mengantisipasi permasalahan terkait narkoba yang dapat menghambat perhelatan Pemilu 2024," kata Agus dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (26/5/2023), dikutip Antara.

Hal ini disampaikan Kabareskrim dalam rapat kerja teknis (Rakernis) Direktorat Tindak Pidana Umum di Bali.

 

Baca Juga: Diduga Sembunyikan Dito Mahendra, Nindy Ayunda Dipanggil Bareskrim Hari Ini

Agus menyampaikan, menjelang Pemilu 2024 salah satu permasalahan yang diantisipasi adalah politisi yang terlibat narkoba.

Menurutnya, keterlibatan politisi dalam penyalahgunaan narkoba sudah jelas melanggar etika dan norma, bahkan dimungkinkan terdapat peredaran narkoba yang melibatkan politisi dalam memanfaatkan keuntungannya untuk mendukung kegiatan politiknya.

Halaman:

Editor: Tommy Adi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x