Kata Bupati Eka Putra Soal Kapan THR dan Gaji ke-13 ASN Pemda Tanah Datar Cair

29 Maret 2024, 12:00 WIB
Ilustrasi THR dan Gaji ke-13 ASN /ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/

Celahsumbar.com - Bupati Tanah Datar Sumatera Barat (Sumbar), Eka Putra mengatakan, pemerintah daerah (pemda) segera mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 kepada Aparat Sipil Negara (ASN).

"THR dan gaji ke-13 sudah diproses dan akan segera kita realisasikan. Manfaatkan sesuai kebutuhan dan kedepankan pola hidup sederhana," katanya di Batusangkar, Kamis (28/3/2024).

Ia meminta kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera memproses pencairan THR bagi tenaga non-ASN.

Baca Juga: JANGAN KAGET, Gubernur Sumbar Mahyeldi Tanggapi Peluang Tenaga Honorer Terima THR

Bupati Tanah Datar, Eka Putra.

Proses pencairan THR dan Gaji ke-13, kata Eka, harus mempedomani perjanjian kerja dengan pegawai non-ASN yang bersangkutan. Namun, hal itu tentunya juga merujuk bagaimana perjanjian yang sudah diambil antar setiap instansi.

"Kepada Kepala OPD segera memproses pencarian THR bagi non-ASN di lingkungan masing-masing," kata dia.

Terkait dengan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, kata dia, kepada dinas untuk terus meningkatkan pelayanan terutama di bidang pariwisata. 

Baca Juga: Kapan TPP dan THR ASN Pemkot Padang Sumbar Dibayarkan? Ini Jawaban Wako Hendri Septa

Ilustrasi ASN/PNS.

Karena saat Lebaran, lanjutnya, banyak wisatawan dan perantau yang pulang kampung dan mengunjungi berbagai objek wisata di Tanah Datar. "Untuk itu kepada Dinas Pariwisata agar melakukan koordinasi dan persiapan yang baik, terutama dengan pengelola destinasi wisata," pintanya.

Seluruh fasilitas umum, sambung Eka, seperti toilet harus benar-benar bersih dan harga makanan juga harus standar dan sewajarnya.

"Jangan sampai ada yang memanfaatkan kesempatan dengan seenaknya saja menaikkan harga," kata Bupati Tanah Datar Eka Putra.***

Editor: Widji Ananta

Tags

Terkini

Terpopuler