Viral Seorang Warga Aceh Diculik, Disiksa hingga Tewas oleh Oknum Paspampres, PPTIM Menuntut

28 Agustus 2023, 07:05 WIB
Ilustrasi Paspampres /Istimewa/

Celahsumbar.com - Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda (PPTIM) menuntut keadilan setelah seorang warga Aceh Imam Masykur (25) tewas diduga dianiaya oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Pasmpares) berinisial Praka RM.

“Taman Iskandar Muda meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya agar dapat memberikan rasa keadilan kepada keluarga korban dan masyarakat,” kata Ketua Umum PPTIM Muslim Armas dalam keterangannya, yang dilansir dari Antara, Minggu (27/8/2023).

Menurut Muslim, tuntutan keadilan ini sebagai obat luka bagi keluarga korban yang ditinggalkan. Selain, sambungnya, membuktikan jika hukum yang ada di Indonesia berlaku sama untuk seluruh WNI.

Baca Juga: Berikut 31 Titik Lawan Arus yang Dipantau Langsung Polres Jaksel

Ia lantas menjelaskan jika korban sebelumnya sempat diculik oleh oknum Paspampres tersebut. Muslim pun menegaskan, Imam Masykur juga mendapatkan siksaan sebelum dinyatakan meninggal dunia.

“Apalagi korban sebelum dibunuh, diculik, dan disiksa. Tentu saja ini secara hukum dan kemanusiaan sangat tidak dibenarkan,” kata dia.

PPTIM, kata Muslim, mendesak semua pihak yang terlibat dalam kasus tersebut dapat diproses secara hukum tanpa pandang bulu, terlebih dari TNI. Ia berharap proses hukum dapat berjalan seadil-adilnya.

“Kami tidak ingin kejadian serupa terluang kembali sehingga perlu adanya proses hukum yang seadil-adilnya,” ujar dia.

Baca Juga: Cacar Monyet Sudah Masuk Malaysia, 2 Kasus Positif Terdeteksi! Ini Kata Dirjenkes

Pernyataan Komandan Paspampres

Komandan Paspampres Mayjen TNI Rafael Granada Baay di Mako Paspampres, Jakarta, Senin (7/8/2023)

Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Mayor Jenderal TNI Rafael Granada Baay mengatakan satu orang anggotanya tengah menjalani penyelidikan oleh Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) atas dugaan keterlibatan penganiayaan.

Dia memastikan apabila benar-benar terbukti ada anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan, maka akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sebelumnya beredar kabar tentang penganiayaan yang dilakukan anggota Paspampres terhadap seorang warga asal Aceh di Jakarta. Penganiayaan hingga menyebabkan hilangnya nyawa korban itu disebut-sebut diawali dengan tindak penculikan dan pengancaman.***

Editor: Widji Ananta

Tags

Terkini

Terpopuler