BWF Beri Sanksi Berat hingga Seumur Hidup kepada 8 Pebulu Tangkis Indonesia!

- 31 Maret 2024, 12:47 WIB
Logo BWF
Logo BWF /BWF

Celahsumbar.com - Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF) memberikan sanksi berat hingga sanksi seumur hidup kepada delapan pemain Indonesia karena terlibat dalam kasus taruhan dan match fixing.

Dikutip dari laman resmi BWF, Minggu, delapan pebulu tangkis Indonesia tersebut adalah Hendra Tandjaya (ganda putra, ganda campuran), Ivandi Danang (ganda putra, ganda campuran), Androw Yunanto (tunggal dan ganda putra).

Lalu ada Sekartaji Putri (tunggal putri, ganda campuran), Mia Mawarti (tunggal dan ganda putri), Fadilla Afni (ganda campuran), Aditiya Dwiantoro (ganda putra), dan Agriprinna Prima Rahmanto Putra (tunggal putra, ganda putra dan campuran).

Baca Juga: Final Spain Master BWF Super 300: Berikut Jadwal Pertandingan 3 Wakil Indonesia

Adapun Hendra Tandjaya, Ivandi Danang, dan Androw Yunanto dihukum untuk tidak bisa terlibat dalam aktivitas bulu tangkis seumur hidup.

Sementara, Sekartaji Putri dilarang untuk mengikuti aktivitas di dunia tepok bulu sampai 18 Januari 2032. Ia juga didenda sebesar USD12.000.

Lalu, Mia Mawarti dan Fadilla Afni diberikan sanksi tidak bisa mengikuti aktivitas bulu tangkis apa pun hingga 18 Januari 2030 dan denda sebesar USD10.000.

Baca Juga: Profil dan Jejak Karir Pramudya Kusumawardana yang Resmi Tinggalkan Pelatnas Cipayung

Lebih lanjut, Aditiya Dwiantoro dilarang berpartisipasi di dunia bulu tangkis hingga 2027 dan denda sebesar 7.000 dolar AS, sementara Agripinna Prima Rahmanto Putra dihukum untuk tidak boleh mengikuti aktivitas bulu tangkis sampai 18 Januari 2026 dan denda senilai 3.000 dolar AS.

Halaman:

Editor: Rizki Adidji


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah